CPNS 2021
KemenkumHAM Berada di Posisi Pertama Pelamar Terbanyak, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat CPNS 2021
KemenkumHAM di posisi pertama pelamar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
10. Pemerintah Kab. Raja Ampat: 62

Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:
*Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021
Berikut ketentuan berkas dokumen, ukuran beserta tipe file CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 : Simak Seleksi di Berbagai Instansi, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

*Syarat umum CPNS 2021
Dilansir tribunnews.com, update-cpns-2021-daftar-10-instansi-paling-banyak-pelamar-dan-sepi-peminat, sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Tiga peraturan itu, ialah Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Baca juga: Info CPNS Kemenag 2021: Dibuka 1.361 Formasi Berikut Rincian dan Tata Cara Daftar