BST 2021

BST Bakal Dicairkan Juli 2021, Rapel Mei dan Juni Ditambah 10 Kg Beras

Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 bakal dicairkan pemerintah bulan Juli 2021.

Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai Periode Mei (tahap 2), di Kantor Pos Banjarmasin 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Baca juga: Tiga Kabupaten di Kalsel Salurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Madrasah

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. (BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI)

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Baca juga: Bupati HSS Berikan Bantuan PRS dan UEP untuk Tiga Kecamatan di Daha

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved