BST 2021
BST Bakal Dicairkan Juli 2021, Rapel Mei dan Juni Ditambah 10 Kg Beras
Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 bakal dicairkan pemerintah bulan Juli 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 bakal dicairkan pemerintah bulan Juli 2021.
Pemerintah bahkan memberikan bantuan selama dua bulan, Mei dan Juni 2021.
BST 2021 ini diberikan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang masih merajalela.
Pencairan diberikan seiring pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Baca juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dicairkan, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Subsidi Listrik 2021 Dihentikan Juli Ini, Berikut Cara Mendapatkan Diskon PLN
Dampak pandemi masih terasa, pemerintah pun mengeluarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021.
Bantuan sosial Tunai diberikan seiritn pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat.

Penetapan PPKM pun kini merambah ke sejumlah daerah selain Jawa Bali dan BST akan dicairkan 2 bulan sekaligus.
Pemerintah pun kini kembali mencairkan berbagai bantuan sosial tunai (BST) untuk meminimalkan dampak pandemi.
Pemerintah kembali mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu atau BST Rp 300 ribu di bulan Juli 2021.
Pencairan bulan ini langsung dirapel dua bulan untuk jatah Mei-Juni 2021. Pencairan dua bulan sekaligus ini sekaligus untuk membantu masyarakat menghadapi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021.
Baca juga: 3 Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Juli 2021, Mulai Bansos PKH, BPNT dan BST
Berikut ini cara mengecek penerima BST Rp 300 ribu, dan panduan untuk mencairkannya.
Sekadar diketahui, teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021, Ini Panduan Pencairan di Kantor Pos, saat ini, pemerintah sudah mulai menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Bantuan akan diberikan kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cek Penerima
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
Baca juga: Tiga Kabupaten di Kalsel Salurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Madrasah
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Bupati HSS Berikan Bantuan PRS dan UEP untuk Tiga Kecamatan di Daha
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Bantuan Ditambah Beras
Dikutip dari laman Kemensos, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.

Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Pembaruan data penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai.
Sehingga, kini sudah siap digunakan dalam penyaluran bansos.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” kata Risma.