Karhutla Kalteng
Karhutla Kalteng, Warga Bakar Lahan Berurusan dengan Polsek Ketapang Sampit
karhutla Kalteng. Dua hektare lahan terbakar di Jalan Jenderal Sodirman Km 2 Kota Sampit Kabupaten Kotim dan pelakunya diamankan Polsek Ketapang.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Karhutla Kalteng. Seorang warga RIA (27) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Ketapang, Sampit, Kalimantan Tengah.
Penyebabnya, warga Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ini membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Lokasi lahan, di kawasan Jalan Jenderal Sodirman Km 2, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotim.
Informasi terhimpun, Selasa (13/7/2021) pukul 13.00 WIB, petugas memeriksa kebakaran lahan di Kelurahan Mentawa Baru Hulu. Hasilnya, diduga sengaja dibakar, sehingga yang bersangkutan dimintai keterangan.
Baca juga: Pembunuhan di Kalteng, Pelaku Duel dengan Pedagang di Sampit Setelah Minta Rp 60 Juta
Baca juga: Bunuh Diri di Kalteng, Warga Kotim Akhiri Hidup Potong Biji Kemaluan, Diduga Depresi karena Sakit
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kepala Polsek Ketapang, AKP Samsul Bahri, menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait laporan kebakaran lahan di kawasan Jalan Jenderal Soedirman.
"Setelah petugas gabungan Polri, TNI, BPBD sampai di lokasi, menemukan lahan yang masih terbakar sekitar dua hektare," ujarnya.
Kemudian, tim gabungan berusaha memadamkan api. Hingga sekitar 1 jam, api dapat dipadamkan.
Selanjutnya, mengamankan RIA yang mengaku membersihkan lahan atas perintah pamannya. Lalu, dia berinisiatif membersihkannya dengan cara dibakar.
Baca juga: Narkoba Kalteng, Warga Diamankan Polres Kotim Saat Buang Sabu di Parit
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapolda Kalteng Pantau Kesiapan Sejumlah Rumah Sakit
Kepolisian masih mencari pemilik lahan terkait kebakaran lahan tersebut. Informasi sementara, pemilik berada di Palangkaraya. "Saat ini, RIA diamankan di Polsek Ketapang," ujar AKP Samsul Bahri.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
