Wabah Corona di Kalteng
Palangkaraya Masuk Level 4 Penyebaran Covid-19, PTM Dibatalkan, Ada Sekolah yang Sudah Lakukan ini
Penyebaran Covid-19 Kota Palangkaraya masuk level 4 berisiko tinggi, akhirnya PTM ditunda kembali
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sekolah di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dibatalkan.
Padahal pihak sekolah sudah mempersiapkan semua persyaratan yang diminta oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya termasuk Kementerian Agama Kota Palangkaraya.
Namun penyebaran Covid-19 Kota Palangkaraya masuk level 4 berisiko tinggi, akhirnya PTM ditunda.
Pantauan di MTsN -1 Jalan Ais Nasution Palangkaraya, Rabu (14/7/2021), pihak sekolah sudah memasang baliho besar bertuliskan selamat datang peserta didik baru.
Baca juga: Pantau PTM di Kalsel, Ombudsman Temukan Masih Ada Guru Belum Vaksin karena Alasan ini
Baca juga: Awasi PTM Terbatas, Satgas Covid-19 HSU : Jika ada Warga Sekolah Terkonfirmasi Izin Dicabut
Salah satu tenaga pengajar di MTsN-1 Palangkaraya, Sabur, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 .
"Kami sudah memasang spanduk di depan sekolah untuk ucapan selamat datang kepada peserta didik baru, karena memang rencananya saat ini sudah PTM," ujarnya.
Baca juga: Bunuh Diri di Kalteng, Warga Kotim Akhiri Hidup Potong Biji Kemaluan, Diduga Depresi karena Sakit
Baca juga: Kecelakaan Kalteng : Kronologis Truk Adu Banteng di Basarang Kapuas, Sopir Tewas Warga Tanahlaut
Bukan hanya itu, sebut dia, pihaknya sebenarnya juga sudah membentuk tim untuk persiapan PTM tersebut dan dapat izin dari Tim Satgas Pemko Palangkaraya, juga kemenag Kota, tetapi belakangan dibatalkan karena penyebaran Covid-19 Palangkaraya masuk zona level 4.
Diungkapkan dia, pihaknya menaati saja apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah kota dan kemenag tersebut untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran Covid-19
"Karena kondisi yang tidak memungkinkan melaksanakan PTM akhirnya kami taat saja dengan ketentuan tersebut," ujarnya.
banjarmasinpost.co.id/ faturahman