Kabar Kaltim

Ini Motif Ibu Tiri dan Ayah Kandung di Kutai Timur Sampai Aniaya Anak 8 Tahun Hingga Tewas

Diduga lampiaskan amarah, Ini motif ibu tiri dan ayah kandung di Kutai Timur sampai aniaya anak 8 tahun hingga tewas

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PENGANIAYAAN ANAK - Dua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan anak hingga tewas di Sangatta (baju orens), Senin (8/9/2025). Ini Motif Ibu Tiri dan Ayah Kandung di Kutai Timur Sampai Aniaya Anak 8 Tahun Hingga Tewas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SANGATTA - Diduga lampiaskan amarah, Ini motif ibu tiri dan ayah kandung di Kutai Timur sampai aniaya anak 8 tahun hingga tewas

Hasil autopsi korban yang telah meninggal tersebut. Berdasarkan pemeriksaan RSUD Kudungga Sangatta bahwa korban terdapat kesan gizi kurang.

Sedangkan pemeriksaan luar didapatkan tanda kekerasan tumpul berupa luka memar pada kepala, wajah, anggota gerak atas dan bawah, luka lecet pada wajah, leher dan dada.

Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berakhir tragis.

Baca juga: Kerugian Rp10 Miliar, Korban Penipuan Arisan Ramai-ramai Datangi Oknum Pegawai Disdamkar Paser 

Baca juga: Tersengat Listrik di Kawasan Beruntung Jaya Banjarmasin, Warga Gang 20 Ini Dilarikan Ke RSUD Ulin 

Sepasang suami istri, berinisial EP (ibu tiri) dan SW (ayah kandung korban), ditangkap setelah terbukti melakukan kekerasan bertubi-tubi hingga menyebabkan anak berusia 8 tahun meninggal dunia.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa kekerasan dilakukan berulang kali selama pasangan tersebut menjalani rumah tangga.

EP mengaku melampiaskan amarahnya kepada anak tiri dengan cara mencakar wajah, mencubit paha, hingga memukul punggung korban menggunakan gantungan baju berbahan besi.

Puncaknya, kepala korban dibenturkan ke mesin cuci sebanyak dua kali hingga terbentur keras.

"Adapun SW yang merupakan ayah kandung korban mengakui pernah juga ikut memukul korban menggunakan gantungan baju pada bagian tubuh korban," ujar Fauzan, Senin (8/9/2025).

Lanjutnya, SW juga mengaku pernah memarahi EP karena memukul korban namun EP justru memarahiSW sehingga SW juga merasa takut dan membiarkan EP memukul anak kandungnya.

Selain itu, ternyata SW juga mengaku pernah menasehati SW lantaran melihat anaknya dipukul hingga memar.

Namun EP justru mengatakan kepada SW agar tidak ikut campur dengan alasan memukul untuk mendidik korban.

Kronologi Pelaporan

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari paman korban. Awalnya, paman korban mengaku mendapatkan videocall dari SW yang mana pada saat itu, korban sudah meninggal dunia dikarenakan memiliki penyakit bengkak.

Lalu, paman korban mendapat informasi bahwa SW saat itu akan menuju ke Rumah Sakit di Kecamatan Muara Bengkal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved