Kabar Kaltim

Polresta Samarinda Ungkap Peran Tiga Dalang dalam Kasus Temuan Bom Molotov di Kampu Unmul

Polresta Samarinda ungkap peran tiga dalang dalam kasus temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Unmul dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (5/9/20250). 3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Polresta Samarinda ungkap peran tiga dalang dalam kasus temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul).

Tiga orang yang masih diburu polisi adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan perencanaan bom molotov ini bermula dari pertemuan NS dengan MR X dan Mr Ydi sebuah warung kopi di Jalan M Yamin, Samarinda. 

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya sepakat merencanakan aksi yang digelar 1 September di gedung DPRD Kaltim yang bersifat anarkis. 

Baca juga: Kecewa ke Wakil Rakyat, Ini Alasan Aktor Intelektual Bom Molotov di Kaltim Mau Bakar Gedung DPRD

Baca juga: Kembali Terekam Aksi Remaja Bersenjata Tajam Buat Onar dan Resahkan Warga Pekapuran Raya Banjarmasin

"Jadi mereka melaksanakan merencanakan melakukan aksi yang bersifat anarkis kemudian dilanjutkan dengan saudara M yang salah yang sudah kita amankan ini dialah yang memiliki ide untuk membuat bom molotov ini," kata Hendri Umar. 

Rencana telah dimatangkan, tersangka NS kemudian menelepon seorang yang disebut Mr Z untuk meminta bantuan dana guna membeli bahan-bahan pembuatan bom molotov seperti, bahan bakar minyak jenis pertalite, botol kaca dan kain perca. 

"Yang bersangkutan (Mr Z) menyetujui rencana ini dan menyatakan kesanggupannya untuk untuk membeli memberikan biaya pembelian material dari bom Molotov ini," katanya. 

Rencana pun berlanjut, Minggu, (31/8/2025) pagi, Tersangka NS bersama Mr Z mencari dan membeli perlengkapan pembuatan bom molotov dengan menaiki roda empat milik Mr Z.

Keduanya mendapatkan bahan-bahan seperti 20 liter bbm dan puluhan botol kaca di jalan Pm Noor.

"Setelah membeli bahan bom molotov tadi dan dibawa ke tempat Mr X lalu muncullah kesepakatan bahwa nanti bom ini akan dirakit di tempat dari Mr X," katanya. 

Lanjutnya, pada sore tersangka NS yang belum mendapat arah lanjut, berinisiatif  dengan meminta bantuan kepada salah satu tersangka AJM alias L mengambil bahan baku, lalu kemudian dibawa ke kampus FKIP Unmul.

Tersangka L kemudian mengambil dan membawa dengan sepeda motor kemudian diserahkan kepada tersangka R seorang mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul. 

Terkait peran, Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengatakan tersangka NS sebagai inisiator dan penyedia bahan baku bom Molotov berupa jerigen berisi pertalite, botol kencang, botol kaca dan juga kain perca.

Kemudian AJM alias L bertugas mengantar bahan baku ke sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul di jalan Banggeris.

Polisi dari Polresta Samarinda masih terus menelusuri kasus temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved