Kabar Kaltim

Polresta Samarinda Ungkap Peran Tiga Dalang dalam Kasus Temuan Bom Molotov di Kampu Unmul

Polresta Samarinda ungkap peran tiga dalang dalam kasus temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Unmul dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (5/9/20250). 3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim. 

Sementara ini Polresta Samarinda sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul.

Enam tersangka kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul ini terbagi menjadi dua klaster yakni klaster mahasiswa yang terseret dan klaster masyarakat umum yang diduga menjadi dalang.

Tersangka temuan bom molotov di kampus Unmul dari klaster mahasiswa adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).

Keempat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka temuan bom molotov ini adalah mahasiswa Program Studi Sejarah di FKIP Unmul.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah NS (38) dan AJM alias Lai (43).

Selain itu, Polresta Samarinda masih memburu 3 orang lainnya yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana untuk pembuatan bom molotov ini.

Peran 3 dalang bom molotov yang masih diburu polisi adalah: 

Mr X menyiapkan baju bekas yang dipakai sebagai sumbu, sekaligus tempat pertemuan awal untuk merancang pembuatan bom.

Mr Y merencanakan pembuatan bom molotov dan mengawasi pada saat perakitan di Sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul

Mr Z sebagai penyandang dana alias pemodal.
Sosok Mr Z diketahui menanggung biaya pembelian bahan, sekitar Rp 480.000.

Ia juga turut mendampingi pembelian jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, dan kain perca menggunakan mobil pribadinya.

"Bahan peledak tersebut akan digunakan untuk aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Kaltim pada hari Senin 1 September 2025," katanya. 

 2. Kaitan dengan Jaringan Luar Kaltim
Hendri Umat mengatakan setelah NS dan AJM alias Lai, polisi terus menurut tiga orang lainnya. 

"Saat ini dari pihak penyidik dibantu dari Polda Kaltim dan juga dari Bareskrim Polri masih terus melakukan proses pendalaman karena diduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa orang jaringan lainnya yang ada di luar Kalimantan," kata Kapolresta Samarinda. 

Kaitan dengan jaringan di luar Kaltim ini berdasarkan dasar temukan barng bukti selebaran poster, kertas, stiker, dan buku yang mengarah ke salah satu paham di dunia Internasional. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved