CPNS 2021
CPNS dan PPPK 2021 Ditutup 21 Juli 2021, Simak Panduan Daftar dan Referensi Lowongan 24 Kementerian
Penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dilakuakn pada 21 Juli 2021 atau lima hari lagi. Segera daftar di portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 masih dibuka sejak 30 Juni 2021.
Penutupan atau pendaftaran hari terakhir pada 21 Juli nanti, itu artinya tersisa lima hari lagi bagi calon pendaftar yang ingin mendaftarkan diri pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Pemerintah melalui berbagai kementerian, badan, dan instansi pemerintah daerah telah membuka rekrutmen atau lowongan bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum mendaftarkan diri, calon pendaftar harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Sejumlah dokumen yang diperlukan umumnya sebagai syarat administrasi, yang artinya menentukan calon pelamar untuk lanjut ke tahapan pendaftaran selanjutnya.
Baca juga: INILAH Contoh Surat Pernyataan Tidak Pindah Selama 10 Tahun untuk CPNS 2021
Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Formasi CPNS Banjarbaru Ini Masih Belum Ada Pelamar
Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 kurang lebih sama dengan pelaksanaan CPNS tahun sebelumnya.
Di antaranya diperlukan kartu identitas berupa KTP, hingga Ijazah dan Transkrip Nilai.
*Panduan pendaftaran CPNS 2021:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021