PPKM Darurat

BREAKING NEWS: PPKM Darurat Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021, Ini Syaratnya

PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berakhir 20 Juli 2021 atau Selasa hari ini akan dilonggarkan mulai Senin (26/7/2021).

Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo.BREAKING NEWS: PPKM Darurat Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021, Ini Syaratnya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Akhirnya nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Jawa-Bali mendapat kejelasan.

PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berakhir 20 Juli 2021 atau Selasa hari ini akan dilonggarkan mulai Senin (26/7/2021).

Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Jokowi menyatakan pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021) mendatang jika tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi.

Baca juga: NASIB PPKM Darurat Jawa-Bali yang Berakhir Hari Ini Belum Jelas, Begini Komentar Ganjar Pranowo

Baca juga: Dampak PPKM Darurat Jawa-Bali, Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Trisakti Turun

"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ungkap Jokowi dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021.

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dies natalis UI ke-71.
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dies natalis UI ke-71. (DOK.Universitas Indonesia)

Sebelumnya, bocoran PPKM Darurat diperpanjang sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved