PPKM Darurat
BREAKING NEWS: PPKM Darurat Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021, Ini Syaratnya
PPKM Darurat Jawa-Bali yang telah berakhir 20 Juli 2021 atau Selasa hari ini akan dilonggarkan mulai Senin (26/7/2021).
Editor:
Anjar Wulandari
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo.BREAKING NEWS: PPKM Darurat Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021, Ini Syaratnya
Dia mencontohkan, aturan PPKM Darurat memperbolehkan pengunjung makan di tempat.
Tentunya, dengan tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Saya punya pikiran kalau mereka itu jualannya, katakan ya di trotoar, yowes (ya sudah) makannya di trotoar."
"Dibatasi (jarak) 2 meter, dibuat tempat silang-silang. Itu kompromi yang bagus, menurut saya," jelas Ganjar.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)