Rakat Mufakat
Rapat Badan Anggaran, Sekda Bahas Rancangan KUA PPAS 2022
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan membahas mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) K
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan membahas mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun anggaran 2022 di gedung DPRD Kabupaten HSS bersama pihak eksekutif.
Selain membahas rancangan KUA PPAS juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS 2022, Senin (19/7/2021).
Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs H M Noor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Efran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Sasmi Rifan, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs H Nanang, Kepala Bappelitbangda HSS M Arlian Syahrial.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi.
Baca juga: Update Covid-19 HSS: Kasus Meningkat, Bupati Achmad Fikry Minta Masyarakat Patuhi Prokes
Baca juga: Inginkan HSS jadi Pilot Project Gerakan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh Bencana
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Kabupaten HSS Disetop Sepekan
Saat rapat, Akhmad Fahmi mengingatkan kepada peserta rapat bahwa batas maksimal untuk pembahasan KUA PPAS pada Tahun 2022 yakni tanggal 11 Agustus 2021.

"Jangan sampai kita menyalahi aturan yang berlaku. Terkait rancangan KUA PPAS banyak usulan atau pembahasan yang kami sampaikan dari pihak legislatif. Mudah-mudahan usulan dan pembahasan ini diproses dan berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar," bebernya.
Dalam rapat kerja tersebut, pihak legislatif dan eksekutif membahas lebih secara detail mengenai Rancangan KUA PPAS 2022.
Sekretaris Daerah, Drs H Muhammad Noor menyampaikan, ringkasan terkait dengan kebijakan semua anggaran KUA PPAS 2022 yang diajukan ke DPRD. Mengusung tema Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Sosial yang Berkontribusi Terhadap Pemerataan Pendapatan Masyarakat dengan Memperhatikan Lingkungan.
Untuk proyeksi pendapatan adalah sebesar Rp 1.194.997.395.000, dan proyeksi pendapatan ini dinaikan sebesar 3,6 persen dari tahun 2021. Karena memperhatikan semua saran dan pendapat yang diajukan fraksi-fraksi di DPRD.
Maka proyeksi ini pihaknya maksimalkan agar semua dana-dana yang berpotensi bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Proyeksi pendapatan untuk PAD sebesar Rp 227.370.559.000 dan ini kenaikannya karena pendapatan di BLUD. Biasanya di tahun-tahun sebelumnya berkisar angka Rp 150 hingha Rp 160 miliar.
"Jadi memang ada banyak kenaikan terkait PAD," jelasnya.
Lalu untuk pendapatan transfer, disampaikannya sebesar Rp 943.885.275.000 dan hampir 90 persen pendapatan. Hal ini tergantung dari transfer Pemerintah Pusat.
Kemudian untuk lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 23.741.521.000 dan untuk proyeksi silfa sendiri sebesar Rp 170.748.381.732.