BLT UMKM 2021

Pencairan BLT UMKM 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum atau melalui banpresbpum.id via BNI

Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pemerintah Juli-September 2021.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
hai.grid.id
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD. 

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Pembukaan pelatihan kepada pelaku UMKM di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil di Jalan A Yani Km 18, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021).
Pembukaan pelatihan kepada pelaku UMKM di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil di Jalan A Yani Km 18, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI)

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca juga: Biro Kesra Diminta untuk Programkan Bantuan Sapi dari Gubernur Kalsel ke Tiap Daerah

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Bupati Balangan, Abdul Hadi belanja produk UMKM Balangan yang masuk di toko retail modern yang ada di wilayah Paringin
Bupati Balangan, Abdul Hadi belanja produk UMKM Balangan yang masuk di toko retail modern yang ada di wilayah Paringin (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved