Berita Balangan
Bupati Balangan Umumkan Keterlambatan Pembayaran Insentif Guru TPA dan Tahfidz
Melalui akun Facebook atas nama Abdul Hadi, orang nomor satu di Balangan ini menuliskan alasan keterlambatan pembayaran insentif guru TPA.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Bupati Balangan, Abdul Hadi mengumumkan keterlambatan pembayaran insentif kaum, Dai keliling, guru TPA dan guru rumah tahfidz pada akun media sosial pribadinya.
Melalui akun Facebook atas nama Abdul Hadi, orang nomor satu di Balangan ini menuliskan alasan keterlambatan pembayaran tersebut.
Ia menerangkan, dalam waktu dekat, insentif akan dibayarkan setelah melakukan evaluasi.
Selain itu akan dibuatkan SK baru bagi penerima yang berhak.
Baca juga: Menantikan Insentif, Enam Bulan Sudah Guru TPA di Balangan Tunggu Pencairan
Baca juga: Desain Markas Kodim di Balangan Sudah Dibuat, Pembangunan Bakal Dilakukan Bertahap
"Insya Allah kada lawas (red; tidak lama) lagi insentif kaum, da'i keliling, guru TPA dan guru rumah tahfidz akan di bayarkan kepada yang berhak," tulis Abdul Hadi.
"Sekarang dalam tahapan evaluasi dan pendataan ulang, dalam rangka memastikan data itu benar2 akurat," sambungnya.
Pembayaran akan dilakukan secara rapel.
Dalam artian, insentif yang cair semuanya akan dibayar sesuai berapa bulan yang telah tertunda.
"Setelah selesai evaluasi data, akan dibuatkan SK baru dan segera dicairkan secara rapel," tulis Abdul Hadi pula.
Pada pengumuman di media sosial itu, Abdul Hadi juga menyampaikan ucapan maaf atas keterlambatan yang terjadi.
Baca juga: Pendakwah di Meratus HST Butuh Donasi Trail untuk Menembus Medan Berat ke Rantau Parupuk
Baca juga: Covid-19 Melonjak, UDD PMI Banjarmasin Mulai Kewalahan Penuhi Permintaan Plasma Konvalesen
"Kami mohon maaf atas keterlambatan dan adanya proses evaluasi ini. Ini dilakukan supaya orang yang berhak jangan sampai tidak mendapatkan haknya, demikian juga sebaliknya... orang yang tidak berhak, jgn sampai mendapatkan dana itu," tulisnya di akhir kalimat.
Dihubungi terpisah, Jumat (23/7/2021), Abdul Hadi mengiyakan kalau dirinya telah menulis pemberitahuan keterlambatan pembayaran insentif tersebut.
Perlunya evaluasi yang dilakukan, ucap Abdul Hadi, cukup penting agar penerima insentif nantinya adalah orang yang tepat atau tepat sasaran.
Penundaan pembayaran insentif untuk Dai keliling, guru tahfidz dan guru TPA rencananya akan dibayarkan setelah evaluasi rampung dilakukan.
Abdul Hadi pun berharap insentif tersebut bisa segera dibayarkan.
"Sampai selesai tahap evaluasi (untuk pencairan). Semoga dalam waktu cepat ini," imbuhnya.
Adapun nilai untuk insentif tersebut kisaran Rp 500.000 perbulan, sementara untuk jumlah keseluruhan penerima masih dalam proses pendataan ulang.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)