Berita Balangan
Menantikan Insentif, Enam Bulan Sudah Guru TPA di Balangan Tunggu Pencairan
Enam bulan sudah guru TPA di Balangan belum menerima insentif yang biasanya dibayarkan per empat bulan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Harap-harap penuh penantian, begitulah yang dirasakan oleh Guru TPA Ar Raudah Teluk Bayur, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Abidin.
Ia menantikan janji Pemkab Balangan perihal insentif para tenaga pendidik TPA yang sudah berjalan sejak beberapa tahun belakangan.
Enam bulan sudah dana insentif itu masih belum dicairkan.
Harapan mendapatkan insentif pada Hari Raya Idul Fitri 2021 kemarin, namun tak kunjung juga ada.
Baca juga: Desain Markas Kodim di Balangan Sudah Dibuat, Pembangunan Bakal Dilakukan Bertahap
Baca juga: Kemenag Balangan Potong Empat Ekor Sapi, Bagikan ke Fakir Miskin di Sekitar Kantor
Kembali berharap pencairan sebelum Idul Adha, ternyata masih belum didapat juga hingga sekarang.
"Kami para guru TPA sudah menunggu-nunggu, karena itu hak kami," ucap Abidin, Jumat (23/7/2021).
Biasanya dana insentif akan cair per empat bulan sekali.
Namun rupanya tahun ini memasuki bulan ketujuh belum juga ada terlihat akan diterimanya insentif tersebut.
Perbulan, mereka akan mendapatkan insentif senilai Rp 300.000.
Namun pada tahun ini, mendengar visi misi Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Wakil Bupati Balangan, Supiani tentang peningkatan insentif, ia pun berharap ada kenaikan.
Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri ULM Tahun 2021 Berakhir, Kampus Umumkan Hasilnya Siang ini
Baca juga: Kecelakaan Kalsel, Senggol Spion Mobil Avanza, Pengendara di Tapin Jatuh dan Tewas Tertabrak
Belakangan, Abidin mengetahui adanya keterlambatan pemberian insentif terhadap guru TPA, guru tahfiz, Dai keliling.
Kabar itu dianggap menjadi angin segar baginya, karena telah ada kepastian untuk tetap dapat insentif, hanya saja masih tertunda.
"Dari informasi keterlambatan pembayaran insentif yang saya ketahui karena Pemkab Balangan perlu melakukan evaluasi bagi penerima. Menentukan siapa yang masih berhak," beber pengajar yang sudah mengabdi di TPA Ar Raudah Teluk Bayur sejak tahun 2010 ini.
Verifikasi data yang dilakukan oleh Pemkab Balangan membuat Abidin memaklumi hal tersebut.
Terlebih dalam pendataan yang dilakukan, yakni memastikan keaktifan orang yang bersangkutan.