Diskon Listrik PLN

CARA Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen yang Diperpanjang Sampai Desember 2021, Tak Lewat pln.co.id

Adapun sasaran penerima diskon listrik PLN 25-50 persen adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Begini caranya.

PT PLN PERSERO UIW KSKT
Ilustrasi.CARA Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen yang Diperpanjang Sampai Desember 2021, Tak Lewat pln.co.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi listrik bagi masyarakat. Bantuan ini menjadi salah satu yang disalurkan mengantisipasi dampak pandemi covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Diskon listrik PLN yang sebelumnya hanya sampai September 2021, kini diperpanjang hingga Desember 2021 atau akhir tahun.

Sekadar diketahui, untuk tambahan diskon listrik ini, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.

Adapun sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Dilansir dari Kompas.com, diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Berikut ini ulasan rincian kategori penerima diskon listrik PLN dan besaran subsidi yang didapatkan.

Baca juga: Diskon Listrik PLN 50% Diperpanjang hingga Desember 2021, Cara Klaim Tak Lagi Lewat PLN Mobile

Baca juga: CARA Dapat Stimulus PT PLN Juli 2021 Tak Perlu Lewat PLN Mobile, Diskon Listrik Diperpanjang

Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Selain diskon listrik diperpanjang, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Adapun bansos yang akan diberikan pemerintah di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Kemudian, Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved