BST 2021

Cek BST 2021 Dirapel 2 Bulan Mei dan Juni, Uang Tunai Rp 600 Ribu Plus Beras 10 Kg

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan dicairkan dua bulan Mei dan Juni 2021. Pencairan rencananya dilakukan Juli 2021 ditambah 10 kg beras.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
ILUSTRASI - Masriah, warga Sungai Ketapi berjalan dibantu anaknya keluar dari Kantor Pos Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, setelah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Selasa (25/8/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - PPKM berlanjut hingga 25 Juli 2021. Dampak pandemi belum mereda dan pemerintah pun mengucurkan bantuan sosial.

Salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan dicairkan dua bulan Mei dan Juni 2021.

Pencairan rencananya dilakukan Juli 2021 ditambah 10 kg beras.

Bantuan yang diberikan antara lain Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 ribu alias Bansos Tunai atau BLT RP 300.000 yang cair lagi di bulan Juli 2021.

Baca juga: YNS Center Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Gang Nuri Banjarmasin

Baca juga: Terdampak Banjir, Sekolah di Banjarmasin Ini Belum Tersentuh Bantuan

Untuk mengecek penerima bantuan ini mudah. Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK dari kartu identitas anda.

ILUSTRASI - Sejumlah warga yang mendapatkan dana Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI mendatangi Kantor Pos Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Agustus 2020.
ILUSTRASI - Sejumlah warga yang mendapatkan dana Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI mendatangi Kantor Pos Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Agustus 2020. (BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI)

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021, Ini Panduan Pencairan di Kantor Pos, berikut ini tata cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di bulan Juli 2021.

Jangan lupa siapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik anda. Masukkan NIK yang tertera dalam eKTP untuk mengecek status bantuan yang diterima.

Cek Penerima

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Baca juga: Gubernur Kalteng Imbau Pengusaha Besar Ikut Berikan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved