PPKM Level IV di Banjarbaru
Senin Besok PPKM Level IV Mulai Diberlakukan di Banjarbaru, PKL Dibubarkan Pukul 21.00 Wita
Sesuai kesepakatan dalam Rakor yang membahas penerapan PPKM Level IV di Banjarbaru, diputuskan pembubaran PKL pukul 21.00 Wita
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Tajudin menambahkan dalam rakor Dinas Sosial Banjarbaru juga menyiapkan 4.154 warga tersebar di kelurahan akan menerima bantuan sosial beras bulog seberat 10 kilogram mulai 21 Juli sampai 21 Agustus 2021.
Sementara Kapolres Banjarbaru berpesan TNI/ Polri/Pemko agar menyampaikan status level yang ada pada masyarakat sejak dini.
Sejak diberlakukannya PPKM Level IV ini para pekerja harus dilengkapi STRP terutama sektor essensial dan Kritikal.
Hotel yang ada acara pesta agar ditunda.
Perizinan pada tingkat kecamatan dan kelurahan diambil alih oleh BPBD.
"Pendatang yang melintas wajib dilengkapi suket vaksin. Pelaksanaan tegas terukur dan humanis. Maksimalkan tomas (tokoh masyarakat) yang ada untuk mendukung giat. Sampaikan ke masyarakat agar tetap mematuhi prokes," kata Tajudin menyampaikan pesan Kapolres.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Tunggu Izin Mendagri untuk Melantik Pejabat Hasil Lelang
Sedangkan Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdulah, kata Tajudin, mengungkapkan ASN di pemko terbatas akan menyulitkan dalam pengaturan work from home.
Saat sekarang Hotel tetap jalan dengan Prokes ketat.
PKL diberi kesempatan untuk berdagang namun dibatasi kursi dan jamnya.
Terakhir Dandim 1006 Martapura berpesan hembuskan hal-hal yang positif tentang sikon yang ada.
Tetap menjaga perekonomian.
Jangan lupa tetap libatkan Sang Pencipta berupa doa bersama.
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim