CPNS 2021

Seleksi Penerimaan CPNS 2021 Resmi Ditutup, Ikuti Tahapan Berikut & Catat Link Pengumuman

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah ditutup.

Editor: M.Risman Noor
DOK BANJARMASIN POST GROUP
Petugas periksa calon peserta tes CPNS yang akan masuk ruangan tes di SMAN1 Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (8/12/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi menutup seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Senin (26/7/2021) pukul 23.69 WIB, seleksi penerimaan CPNS 2021 tak bisa lagi diikuti.

Bagi yang sudah ikut seleksi CPNS 2021, perhatikan tahapan selanjutnya.

Jangan lupa catat link pengumuman CPNS 2021.

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Resmi Ditutup, Ini Rincian Pelamar Pegawai di Kabupaten Tapin

Baca juga: CPNS 2021, Formasi Polisi Pamong Praja Favorit Pelamar untuk di Pemko Banajarbaru

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah ditutup.

Setelah pendaftaran berakhir Senin (26/7/2021) kemarin, proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dijadwalkan, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Peserta tes SKB CPNS di Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes.
Peserta tes SKB CPNS di Balangan terlihat mengisi kursi dan komputer yang disediakan untuk ikuti tes. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Nantinya, apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Hingga kini, jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 di situs sscasn.bkn.go.id mencapai 4,1 juta orang.

Data ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan BKN di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.112.722 orang, per Senin, 25 Juli 2021 pukul 15.35 WIB.

Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 3.388.953 pelamar.

Dari data tersebut, Instansi paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: VIDEO Formasi CPNS Dokter Spesialis Pemerintah Provinsi Kalsel Rentan Kosong

Berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Saat ini, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) malam.

Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK
Akhmad Mawarni, Kepala BKPP Batola bersama staffnya saat memantau pendaftar seleksi CPNS dan PPPK (banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri)

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pengumuman CPNS 2021, Dilengkapi Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN http://sscasn.bkn.go.id/.

Anda dapat login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Baca juga: Empat Formasi Terisi di Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Tanbu

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

Baca juga: Banyak Guru PNS yang akan Purnatugas, PGRI Tanbu Harapkan Ada Pengangkatan CPNS

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021

Dikutip dari menpan.go.id, Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan jumlah kuota kebutuhan CASN 2021.

Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK.
Sebanyak 135 CPNS di lingkup Pemkab Tanahbumbu terima SK. (Kominfo Pemkab Tanahbumbu)

Katmoko menyebutkan per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.

Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru, PPPK non-guru,dan CPNS.

Alur CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

Baca juga: Latihan Soal CAT BKN Online dan Contoh Soal TIU TWK TKP, Persiapan Ikut Tes CPNS 2021

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Pegawai Kantor BKPPD Kabupaten Balangan mulai melakukan verifikasi data pada pendaftar CPNS di Kabupaten Balangan
Pegawai Kantor BKPPD Kabupaten Balangan mulai melakukan verifikasi data pada pendaftar CPNS di Kabupaten Balangan (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca juga: Seleksi CPNS Kalsel, Formasi Spesialis Anastesi dan Dokter Gigi di Tapin Kosong Pelamar

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved