Berita Banjarbaru

Rawan Kecelakaan, Traffic Light Di Simpang Empat Karang Anyar Segera Dipasang

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarbaru, A Yani Makkie sebut akan segera memasang lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Anyar, Taruna

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis
Rawan terjadi kecelakaan di Simpang empat Jalan Karang Anyar, Sungai Sipai, Taruna Praja dan Jalan Nadjmi Adhani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan direncanakan segera di pasang traffic light 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID , BANJARBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarbaru, A Yani Makkie sebut akan segera memasang lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Anyar, Taruna Praja, Sungai Sipai dan Jalan Nadjmi Adhani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (28) /7/2021).

Hal ini berkenaan dengan rawannya yang terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan simpang empat tersebut.

"Rencana pemasangan traffic light di kawasan tersebut sudah dianggarkan pada anggaran perubahan," ungkap Kadishub Banjarbaru.

Sehingga saat ini tinggal menunggu anggaran perubahan tersebut, bila memang dalam waktu dekat ada keputusannya, mungkin mungkin akan dipasang.

Baca juga: Setelah ATCS Difungsikan, Enam Traffic Light Lama di Tabalong akan Dimanfaatkan untuk Lokasi Lain

Baca juga: Atasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalulintas, Dishub Tapin Tambah Traffic Light di Jalan Bypass Rantau

Baca juga: Dishub Kota Banjarmasin Ganti Sejumlah Jaringan Traffic Light, Begini Kecanggihannya

Baca juga: Dishub Kota Banjarmasin Ganti Sejumlah Jaringan Traffic Light, Begini Kecanggihannya

Baca juga: Polisi Palangkaraya Terapkan Marka Physical Distancing di Traffic Light ke Pemotor

Sebenarnya, sudah, di kawasan simpang empat tersebut ada di pasang rambu-rambu, diantaranya rambu - larangan bagi pengguna jalan yang datang dari arah Jalan Karang Anyar berbelok ke kanan ke Jalan Taruna Praja.

Pengguna jalan yang datang dari arah Jalan Karang Anyar tidak boleh berbelok ke kanan yaitu ke Jalan Taruna Praja harus lurus ke Jalan Nadjmi Ardhani, dan sebaliknya pengendara dari arah Jalan Taruna Praja tidak boleh lurus ke jalan arah Sungai Sipai tetapi harus berbelok ke kiri ke Jalan Karang Anyar,” jelasnya.

Namun, masih ada pengguna jalan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas tersebut.

Ditambahkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Banjarbaru, Taufik, di 2019 silam pada forum lalu lintas sudah pula dilakukan sosialisasi lalu lintas jalan di Simpang Empat.

Masih melalui forum lalu lintas Juni 2021 lalu, memang sudah di rapatkan mengenai usulan pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

"Dan kami (anggota forum lalu lintas) telah bersepakat untuk memasang traffic light dan mengusulkannya pada anggaran perubahan seperti yang di sampaikan Kadishub Banjarbaru," pungkasnya.

Harapannya di 2021 bisa terakomodir agar mengurangi kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, selain rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, di Simpang Empat tersebut sering terjadi kemacetan.

Diketahui, Senin (26/7/2021) pagi telah terjadi insiden pengemudi roda empat Karimun berbenturan dengan pengguna jalan lain yang mengakibatkan bagian depan mobil Karimun mengalami penyok.

Dari kejadian tersebut, baik Kadishub Banjarbaru, Yani maupun Kabid LLAJ, Taufik sepakat akan segera mengkondisikan stafnya untuk mengatur lalu lintas di tempat tersebut pada jam-jam sibuk seperti di pagi hari.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menaati rambu-rambu lalu lintas yang telah di pasang agar mengurangi sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan," imbau Kadishub Banjarbaru, A Yani Makkie saat ditemui di Dinas Perhubungan Banjarbaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved