Berita Banjarbaru
Disdik Banjarbaru Akan Tegur Kepsek yang Nekat Gelar Kegiatan Selama PPKM Level 4
Kadisdik Kota Banjarbaru, M Aswan, berjanji akan menegur kepala sekolah dan juga guru yang nekat meminta anak didik datang ke sekolah.
Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru mengingatkan kepada kepala sekolah dan guru agar menggelar Pembelajaran Jauh Jauh saja selama PPKM Level 4.
Untuk itu Kadisdik Banjarbaru M Aswan berjanji menegur kepala sekolah dan juga guru yang nekat meminta anak didik datang ke sekolah dalam hal apapun.
Mengenai sanksi, Aswan mengaku, akan diterapkan sesuai dengan kesalahan. Namun hingga saat ini belum ada yang nekat menggelar kegiatan di sekolah dalam bentuk apapun.
"Semua sudah pada tahu, Insya Allah tidak ada (menggelar kegiatan di sekolah)," ujar dia, Minggu (1/8/2021) sore.
Ditambahkan Kabid Bina SD Disdik Banjarbaru, Edy Yuana Pribadi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau kegiatan ekstrakulikuler supaya dilakukan secara daring.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Banjarbaru, Kapolda: Perkuat Pendekatan ke Masyarakat
Baca juga: Mantan Sekda yang Juga Ayahnda Ketua DPRD Banjarbaru Meninggal Dunia
"Dengan dilaksanakan PPKM Level 4, maka pembelajaran dilakukan dengan cara belajar dari rumah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler," imbuhnya.
Pembelajaran Jarak Jauh dilaksanakan oleh guru, sedangkan anak didiknya berada di rumah,.
Karena itu, ada istilah Mengajar dari Rumah (MDR) dan Belajar dari Rumah (BDR) dengan menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disesuaikan dengan keperluan dan kondisi saat ini.
Dengan adanya pelaksanaan PPKM Level 4, maka kegiatan anak didik menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga.
"Sekolah mengelola pembelajaran, sedangkan keluarga mengelola kegiatan anak di rumah. Termasuk, memberikan dukungan dan dorongan pembelajaran kepada putra-putrinya," tambah dia.

Dengan kerja sama ini diharapkan anak didik dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kesehatannya.
Dalam pola PJJ juga terdapat tugas-tugas yang akan dikerjakan anak didik untuk menambah pemahaman dan melatih keterampilannya.
"Banyak sedikitnya tugas yang akan dikerjakan anak didik, dikelola oleh guru kelas, sebagai pendidik profesional yang dapat juga berkolaborasi dengan guru-guru lainnya di Kelompok Kegiatan Guru (KKG)," lanjut dia.
Walaupun demikian, masih ada penyesuaian untuk beberapa siswa tertentu.
Dalam berbagai kesempatan, Dinas Pendidikan telah menyosialisasikan ketentuan PPKM ini kepada sekolah.
Baca juga: Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru Ciptakan Tamu Menjadi Master Chef
Baca juga: PPKM Level 4 Banjarbaru, Satgas Gabungan Sasar Kawasan Pasar Galuh Cempaka Banjarbaru