CPNS 2021

Masa Sanggah CPNS 2021 Berakhir, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah 15 Agustus 2021

Sesuai jadwal, masa sanggah hanya mulai 4 hingga 6 Agustus 2021. Selanjutnya jawaban atas sanggahan yang masuk akan dilakukan hingga 13 Agustus 2021.

Kanwil Kemenkumham Kalsel
Proses verifikasi berkas dan syarat administrasi seleksi CPNS Kemenkumham oleh Panitia Kanwil Kemenkumham Kalsel. Masa Sanggah CPNS 2021 Berakhir, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah 15 Agustus 2021 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Masa sanggah bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 berakhir.

Sesuai jadwal, masa sanggah hanya mulai 4 hingga 6 Agustus 2021. Selanjutnya jawaban atas sanggahan yang masuk akan dilakukan hingga 13 Agustus 2021.

Masa sanggah ini diberikan bagi yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Diketahui hasil seleksi CPNS 2021 sesuai jadwal mulai diumumkan.

Jadwal tertera dari BKN dikatakan 2 dan 3 Agustus 2021 pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021.

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ditutup Senin, (26/7/2021).

Baca juga: Contoh Soal SKD Bagi Peserta CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

Baca juga: Link Simulasi CAT BKN Bagi CPNS 2021, Ikuti Pula Latihan Soal Gratis

Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.

Pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi yang boleh mengikuti tahapan selanjutnya.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021.
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2021. (bkn.go.id)

Apa itu masa sanggah?

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved