CPNS 2021
Masa Sanggah CPNS 2021 Berakhir, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah 15 Agustus 2021
Sesuai jadwal, masa sanggah hanya mulai 4 hingga 6 Agustus 2021. Selanjutnya jawaban atas sanggahan yang masuk akan dilakukan hingga 13 Agustus 2021.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah
Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Masih Ada Masa Sanggah & Begini Cara Melakukannya
Baca juga: Masa Sanggah CPNS 2021 Dibuka Hingga 6 Agustus 2021, Begini Cara dan Aturan Mengajukan
* Peminat CPNS 2021 4,1 Juta Orang.
Sementara itu berdasarkan data BKN, peminat CPNS 2021 berjumlah 4,1 juta orang.
Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran melalui portal SSCASN sebanyak 3,38 juta orang.
"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 sampai dengan 26-7-2021, pukul 15.35 WIB, mengisi formulir 4.112.72, sudah submit 3.388.953," tulis Admin BKN dalam keterangan akun Facebook resmi BKN, Senin.
Untuk 10 instansi yang paling banyak peminatnya, posisi Kementerian Hukum dan HAM masih di peringkat pertama, yakni mencapai 610.017 pendaftar.
Disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 135.692 pendaftar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 130.341 pendaftar.
Berikutnya, ada posisi Kejaksaan Agung di peringkat keempat dengan jumlah 114.725 pelamar, Kementerian Agama 112.313 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 49.218 pelamar, Kementerian Kesehatan 45.271 pelamar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 42.737 pelamar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 40.044 pelamar, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 39.931 pelamar.
Dilansir kompas.com, Pemerintah Kabupaten Paniai hingga jelang penutupan pendaftaran masih sepi peminat alias nol pelamar.
Untuk instansi lainnya yang minim peminat antara lain Pemerintah Kab. Yahukimo 27 pendaftar, Pemerintah Kab. Nduga 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Waropen 23 pendaftar, Pemerintah Kab. Intan Jaya 15 pendaftar.
Kemudian, Pemerintah Kab. Deiyai 11 pendaftar, Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Tolikara 10 pendaftar, Pemerintah Kab. Dogiyai 6 pendaftar, dan Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5 pendaftar.