BSU 2021
Cek Keanggotan BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Syarat Mendapatkan BSU 2021
Salah satu syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pastinya terdaftar sebagai di BPJS ketenagakerjaan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bila hendak mendapatkan Bantuan Subsid Upah (BSU) 2021.
Pemerintah memastikan mencairkan kembali BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Tentunya ada persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini.
Salah satu syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pastinya terdaftar sebagai di BPJS ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana mengetahui sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Ada beberapa cara bisa dilakukan untuk mengecek keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Sudah Masuk Agustus 2021, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu Plus Beras 10 Kg Dikebut
Baca juga: Penerima BSU 2021 Harus Punya Rekening Himbara, Begini Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut sejumlah cara cek status kepesertaan di BPJS untuk memastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Status kepesertaan di BPJS salah satunya bisa dicek melalui aplikasi BPJSTK.
Dilansir Surya.co.id dengan judul 3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS untuk Pastikan Dapat BLT Ketenagakerjaan: Pakai Aplikasi BPJSTK
Seperti diketahui, pemerintah tengah bersiap untuk menyalurkan kembali subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja terdampak PPKM.
Dan salah satu syarat penerimanya adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara mengecek status aktif tidaknya seorang pekerja di BPJS?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, melansir dari KONTAN dalam artikel 'Ini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak'
Baca juga: VIRAL di Medsos Uang Receh Dihargai Hingga Rp 50 Juta, Ternyata Begini Kata Kolektor
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20191016dhody-ketua-dprd-kalsel-h-supian-hk-temui.jpg)