BSU 2021

BSU Rp 1 Juta Mulai Masuk Rekening Pekerja, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & BPJSTKU

Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 1 juta atau dikenal juga sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga cara untuk mengetahui apakah anda penerima bantuan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi. BSU Rp 1 Juta Mulai Masuk Rekening Pekerja, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & BPJSTKU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 1 juta atau dikenal juga sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ada tiga cara untuk mengetahui apakah anda penerima bantuan subsidi gaji dari Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker) ini.

Bantuan Subsidi Gaji ini diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19.

Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima BSU melalui Bank Himbara atau Bank BUMN yakni, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh.

Bentuk dari BSU berupa bantuan tunai Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam sekali pencairan.

Diberitakan sebelumnya, penerima BSU subsidi gaji pada 2021 diketahui lebih sedikit dibandingkan program yang sama tahun lalu.

Hal ini dikarenkaan adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit dan hanya berlaku untuk pekerja di wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Baca juga: Cek Keanggotan BPJS Ketenagakerjaan, Salah Satu Syarat Mendapatkan BSU 2021

Baca juga: Penerima BSU 2021 Harus Punya Rekening Himbara, Begini Syarat Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Perlu diketahui, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU. Seperti dilansir dari kompas.tv 3 Cara Mengecek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta.

Pertama, melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui kepesertaan Anda aktif atau tidak.

Dengan memilih menu registrasi, Anda dapat mengisi formulir sesuai data diri Anda seperti:

Nomor KPJ
Nama
Tanggal lahir
NIK
Nama ibu kandung
Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail

Setelah itu Anda akan login dan bisa melihat kepesertaan melalui klik kartu digital.

Berikut syarat dan cara pencairan BSU Kemendikbud. Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek daftar penerimanya.
ilustrasi. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Kedua, melalui Aplikasi BPJSTKU.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved