BSU 2021
BSU Rp 1 Juta Mulai Masuk Rekening Pekerja, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & BPJSTKU
Bantuan Subsidi Upah ( BSU) Rp 1 juta atau dikenal juga sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga cara untuk mengetahui apakah anda penerima bantuan
Dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU, Anda bisa mengecek kepesertaan Anda terkait penerimaan BSU subsidi.
Untuk pendaftaranya cukup mudah, Anda cukup memasukkan nomor KPJ, NIK, e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah login pilihlah kartu digital, nanti akan dijelaskan apakah keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak.
Baca juga: Bergaji Lebih Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU 2021, Begini Cara Mendapatkan & Syarat Dipenuhi
Ketiga, cek di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser ke bagian bawah
Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi
Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha
Klik "Lanjutkan"
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.
* Dana BSU dari Efisiensi Anggaran
BSU 2021 kepada 8,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Adapun anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 8,8 triliun. Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Stafsus Kemenaker: Anggaran BSU 2021 Rp 8,8 T Berasal dari Efisiensi Dana Kementerian dan Lembaga, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/12/stafsus-kemenaker-anggaran-bsu-2021-rp-88-t-berasal-dari-efisiensi-dana-kementerian-dan-lembaga.
Menurut Stafsus Kementerian Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza Hafiz, anggaran tersebut didapatkan dari hasil efisiensi anggaran yang dipangkas dari Kementerian/Lembaga (K/L).
"Jadi begini, memang BSU ini bantuan subsidi gaji upah ini merupakan program tambahan dari progam pemulihan ekonomi nasional yang anggarannya itu sourcenya dari refocusing KL. Anggaran-anggaran KL yang diefisienkan untuk membantu pemulihan ekonomi," kata Reza dalam diskusi produktif Kabar Bantuan Subsidi Upah Kerja FMB 9 yang disiarkan Kemekominfo TV, Kamis (12/8/2021).
Namun, dia tidak merinci anggaran K/L mana saja yang terkena efisiensi untuk BSU 2021 tersebut.
Hal yang jelas, anggaran itu dialihkan menjadi perlindungan sosial bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
"Salah satunya melalui perlindungan sosial yang BSU itu menjadi program tambahan. Sektor yang terdampak karena adanya pembatasan PPKM darurat level 4 level 3 agar juga kita bisa menjaga momentum tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat melalui pekerja buruh yang bisa dijaga," katanya.
Adapun penyaluran BSU 2021 mengacu kepada peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021.

Dalam aturan itu, kriteria ataupun syarat penerima BSU 2021, sebagai berikut: