BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM di BRI Tak Perlu Antre, Reservasi Online Lewat eform.bri.co.id/bpum

Tidak perlu antre atau repot saat mencairkan BLT UMKM ini. Penerima cukup melakukan reservasi online untuk pencairan terjadwal dari Bank BRI.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Pencairan BLT UMKM di BRI Tak Perlu Antre, Reservasi Online Lewat eform.bri.co.id/bpum 

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pencairan BPUM Tanpa Antre.

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

Laman eform BRI(eform.bri.co.id)
Laman eform BRI(eform.bri.co.id) (kompas.com)

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sebagai informasi, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Cukup via Smartphone Melakukan Pengecekan di Bank Himbara

Baca juga: Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Perlu Antre, Reservasi Online Lewat BRI Klik eform.bri.co.id/bpum

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved