BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM di BRI Tak Perlu Antre, Reservasi Online Lewat eform.bri.co.id/bpum

Tidak perlu antre atau repot saat mencairkan BLT UMKM ini. Penerima cukup melakukan reservasi online untuk pencairan terjadwal dari Bank BRI.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Pencairan BLT UMKM di BRI Tak Perlu Antre, Reservasi Online Lewat eform.bri.co.id/bpum 

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Berikut Ini Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved