Diskon Listrik PLN

Stimulus Listrik PLN Agustus 2021, Cukup Beli Token Listrik atau Bayar Tagihan Rekening

Stimulus Listrik PLN masih bisa didapatkan bulan Agustus 2021.Cara mendapatkannya tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, atau PLN Mobile

Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).Stimulus Listrik PLN Agustus 2021, Cukup Beli Token Listrik atau Bayar Tagihan Rekening 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Stimulus Listrik PLN masih bisa didapatkan bulan Agustus 2021. Tidak hanya pelanggan prabayar, tapi pelanggan pascabayar yang memenuhi ketentuan pun bisa mendapatkannya.

Diketahui, PT PLN memberikan stimulus listrik PLN berupa diskon 25-50 persen untuk pelanggan listrik bersubsidi.

Pemberian stimulus listrik itu bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial, diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Cara mendapatkannya tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.

Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 juga telah ditiadakan cukup lama.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Tak Perlu Lewat stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile

Baca juga: Diskon Listrik PLN 25-50 Persen Agustus 2021 Bisa Diklaim, Segera Beli Token Listrik PLN

Dikutip dari Instagram resmi PLN @pln_id, cara mendapatkan diskon listrik dari PT PLN sangat mudah.

Pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Electrizen dapat mengakses info terupdate mengenai #StimulusListrik dan juga saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. Sekarang #SemuaMakinMudah dengan #PLNMobile #PLN,"

Demikian postingan di Instagram resmi PT PLN @pln_id belum lama ini.

Diskon Listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021
Diskon Listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021 (Instagram @pln_id)

Di bawah ini terdapat cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Diketahui sebelumnya, program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).

Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved