CPNS 2021

Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Diumumkan 20 Agustus, Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD

Jadwal pengumuman hasil sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diundur.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Perwakilan CPNS yang diundang hadir untuk menerima SK pengangkatan PNS formasi 2019. 

*Cetak Kartu Ujian

Dalam mengikuti ujian SKD nanti, pelamar diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi.

Namun sampai saat ini kartu ujian belum bisa dicetak atau diunduh.

Lantas kapan kartu ujian SKD CPNS ini bisa dicetak?

Seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Banjarbaru.
Seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK di Pemerintah Kota Banjarbaru. (BANJARMASINPOST.CO.ID/KHAIRIL RAHIM)

Setelah pengumuman sanggah, pelamar yang lolos seleksi administrasi baru bisa melakukan pencetakan kartu ujian CPNS.

Seperti dijelaskan dalam buku petuntuk Pendaftaran CASN, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.

Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Baca juga: Kemdikbudristek Umumkan Hasil Administrasi, Berikut Bocoran Contoh Soal TKP SKD CPNS 2021

Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.

Yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.

Berikut cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

2. Masukkan NIK dan Password;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved