Berita Banjarmasin
Dapat Remisi HUT RI, 12 Orang Penghuni Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Langsung Bebas
Sebanyak 12 orang langsung bebas saat HUT ke-76 RI di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Kalsel, sebanyak 1.217 orang mendapat potongan masa tahanan.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin langsung menghirup udara bebas pada momen HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Mereka dinyatakan bebas dari lapas yang dikenal juga dengan nama Lapas Teluk Banjarmasin tersebut, setelah mendapatkan remisi terkait HUT Kemerdekaan RI.
Penyerahan SK remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin, turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan juga Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono.
Kepala Lapas Banjarmasin, Porman Siregar, menerangkan, ada dua jenis remisi yang diberikan, yakni Remisi Umum I sebanyak 1.217 orang dan juga Remisi Umum II sebanyak 50 orang.
Baca juga: HUT RI ke-76 di Sungai Andai Banjarmasin, Bhabinkamtibmas Apel dengan Petugas Damkar
Baca juga: Bubur Asyura Tradisi Warga Kalsel di 10 Muharram 1443 H, Ini Resep dan Cara Membuat
"Dan dari 50 orang, yang langsung bebas sebanyak 12 orang. Sedangkan sisanya masih menjalani pidana pengganti denda (subsider, red)," ujar Porman.
Porman menambahkan bahwa remisi yang diterima oleh narapidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Sementara itu, seorang narapidana yang dinyatakan bebas, Razi, mengaku sangat senang sekaligus bahagia mendapatkan remisi.
"Bahagia sekali bisa bebas dan bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga," katanya.
Baca juga: HUT ke-76 Kemerdekaan RI, HDCI Banjarmasin dan HDCI Kalsel Bagikan 2000 Paket Nasi Kotak
Baca juga: VIDEO Serba Serbi Pejuang Pemadam Kebakaran di Banjarmasin
Sebelum prosesi penyerahan SK remisi, undangan yang hadir di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin bersama-sama mengikuti Penyerahan Remisi Umum untuk Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 76 RI yang dilakukan secara virtual oleh Kemenkum HAM RI.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
