CPNS 2021
Kartu Deklarasi Sehat Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Begini Pengisian dan Cara Cetaknya
Peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, diwajibkan bawa Kartu Deklarasi Sehat.
Namun, lebih disarankan agar mengisinya satu hari sebelum pelaksanaan ujian untuk selanjutnya dicetak dan dibawa saat ujian.
"Wajib diisi dan dibawa, diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi H-1 sebelum ujian dilaksanakan (saat ini jadwal ujian belum ada dari PPSS)," terang Satya.
Lantas bagaimana jika ada pelamar yang sudah mengisinya dari sekarang?
Sebagaimana disampaikan Satya, jika ada pelamar yang sudah melakukan pengisian kartu Deklarasi Sehat dari sekarang tidak menjadi masalah.
Ini juga sudah disebutkan pada keterangan yang terdapat pada bagian atas formulir Deklarasi Sehat.
"Pengisian Deklarasi Sehat ini bisa dilakukan pada H-1 sebelum Ujian. Jika sudah mengisi, dapat mengisi kembali pada waktunya lalu dicetak kembali. Untuk jadwal Ujian akan diinfokan kemudian," tulis keterangan pada Kartu Deklarasi Sehat yang muncul di laman SSCASN.
Dilansir serambinews.com dengan judul kartu-deklarasi-sehat-di-sscasn-sudah-diisi-sekarang-haruskah-diisi-cetak-lagi-mendekati-skd
Baca juga: Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021, Soal hingga Passing Grade yang Harus Dipenuhi
Meski demikian, dikatakatan Satya, pihaknya mengimbau kepada peserta untuk mengisi kartu Deklarasi Sehat itu lagi menjelang pelaksanaan ujian.
"Jika pelamar sudah mengisi dari sekarang, nanti diharapkan mengisi kembali sesuai keadaan pelamar, sehingga data yang terekam adalah data terbaru," kata Satya.
Lalu terkait hilangnya formulir isian kartu Deklarasi Sehat pada laman SSCASN, Satya meminta peserta seleksi ASN agar tak perlu panik.
Pasalnya, formulir isian Deklarasi Sehat itu nantinya akan kembali muncul.
"Nanti akan muncul lagi," tandasnya.
Tujuan Kartu Deklarasi Sehat
Keberadaan kartu Deklarasi Sehat pada laman SSCASN ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
Masih dari Kompas.com, Satya menjelaskan, Kebijakan menerapkan adanya kartu deklarasi itu adalah hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mengikuti-pengarahan-dari-bkd-dan-diklat-hss.jpg)