Berita HST
Tata Kembali Pasar Barabai, Disdag HST Usulkan Dikelola Sistm BLUD
Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyatakan telah menyusun program penataan dan Penertiban kembali Pasar Keramat Barabai, yang saat ini
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
Berita HST
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyatakan telah menyusun program penataan dan Penertiban kembali Pasar Keramat Barabai, yang saat ini diakui kembali semrawut.
jumlah langkah pun disiapkan, dimulai dengan membuat regulasi terkait pasar dalam bentuk peraturan bupati tentang Kawasan Pasar dan manajemen serta penataaan.
“Bahkan kami juga usulkan kepada Bupati HST agar pengelolaannya nanti sistem Badan Layanan Umum Daerah,”kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Syahruli kepada banjarmasinpost.co.id, beberapa waktu lalu.
Dengan berbentuk BLUD, jelas Syahruli lebih memudahkan pengelolaannya, karena lebih leluasa dalam percepatan pelaksanaan program.
Baca juga: Pantau Pasar Barabai, Bupati HST Bujuk Pedagang Pakai Masker
Baca juga: Becek dan Drainase Tersumbat, Pasar Barabai Pasca Banjir Masih Kotor
Baca juga: Ditemukan Jadi Mayat di Depan Ruko Pasar Barabai, Pria Ini Sempat Keluhkan Sawiawan dan Diare
Pihaknya juga memastikan adanya regulasi terkait kawasan pasar melalui Perbup, tentang kawasan pasar serta ,manajemen penataan dan penertibannya.
Selanjutnya, implementasi Penataan dan Penertiban Pasar Terpadu Partisipasi Seluruh Stake Holder yang disingkat Pati Padu Plus bakal dilaksanakan melalui tiga tahap.
Tahap jangka pendek, yaitu dalam waktui enam bulan, meliputi kegiatan alih fungsi eks terminal Perdesaan menjadi kawasan lapak PKL yang legal.
Selain itu, alih fungsi fasilitas jalan umum dalam kawasan pasar menjadi kawasan parkir, penataan ulang peruntukan ATM, pengembalian fungsi drainase pasar serta pengaktifan tim khusus penertiban pasar.
Adapun untuk jangka menengah, dalam kurun waktu 12 sampai 18 bulan, pihaknya menargetkan membangun posko bersama untuk kemananan, kemudian merehabilitasi sarana dan prasarana pasar, serta mengimplementasikan perjanjian kerjasama pihak-pihak terkait .
Sedangkan untuk jangka panjang, dala, waktu 24 bulan Dinas Perdagangan menargetkan rehabilitasi sarana dan sarana pasar lanjutan , membuat even –event tahunan pasar sebagai alternative destinasi wisata serta pengelolaa pasar dalam bentuk BLUD.
Untuk itu, pihaknya berharap kerjsama yang baik dengan pihak terkait, termasuk para pedagang dan masyarakat pengujung dalam rangka mewujudkan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pengujung. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pasar-keramat-barabai-ts.jpg)