CPNS 2021

Tes SKD CPNS 2021 Sebentar Lagi, Jangan Lupa Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat Wajib Dibawa

Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2021 segera digelar. Dalam pelaksanaan SKD, peserta diharuskan membawa kartu ujian dan kartu deklarasi sehat.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021 

Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

2. Kondisi kesehatan:

Demam
Batuk
Lemas
Nyeri otot
Nyeri tenggorokan
Pilek atau hidung tersumbat
Sesak napas
Anoreksia atau mual atau muntah
Diare
Gejala lain yang mengarah Covid-19

3. Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

*Cara cetak Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

*Jadwal Tes SKD

Lantas kapan tes SKD akan dilaksanakan?

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.

Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.

"PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok)," tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.

Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved