Diskon Listrik

CARA Dapat Diskon Listrik 50 Persen Agustus 2021, Hanya untuk Pelanggan 450 VA Bersubsidi

Cara mendapatkan diskon listrik Agustus 2021 pun mudah, tidak perlu mengakses pln.co.id atau PLN Mobile. Dapatkan diskon listrik 25-50 persen

Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). CARA Dapat Diskon Listrik 50 Persen Agustus 2021, Hanya untuk Pelanggan 450 VA Bersubsidi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelanggan listrik PT PLN masih berkesempatan mendapatkan diskon listrik 25-50 persen di bulan Agustus 2021.

Cara mendapatkan diskon listrik Agustus 2021 pun mudah, tidak perlu mengakses pln.co.id atau PLN Mobile.

Stimulus listrik PLN ini ditujukan bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial. Bantuan diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Cara Mudah Dapat Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Ada Potongan Hingga 50 Persen

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Online

Electrizen dapat mengakses info terupdate mengenai #StimulusListrik dan juga saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. Sekarang #SemuaMakinMudah dengan #PLNMobile #PLN

Demikian postingan di Instagram resmi PT PLN @pln_id belum lama ini.

Ya, diskon token listrik dari PLN diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Diskon Listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021
Diskon Listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021 (Instagram @pln_id)

Diketahui, klaim diskon listrik kali ini berbeda dari sebelumnya.

Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.

Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.

Di bawah ini terdapat cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Diketahui sebelumnya, program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).

Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved