Berita Banjarmasin

DPRD Kalsel Usulkan Mobil Dinas Baru untuk Wakil Ketua Dewan Senilai Rp 3,2 Miliar

Terungkap dalam rapat KUPA PPAS 2021 dan KUA PPAS 2022 di DPRD Kalsel, dianggarkan Rp 3,2 miliar untuk beli 3 mobil dinas untuk 3 wakil ketua dewan.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Area parkir mobil di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan mengusulkan pembelian mobil dinas baru untuk tiga wakil ketuanya.

Itu terungkap dalam rapat KUPA PPAS 2021 dan KUA PPAS 2022 di DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (23/8/2021), pagu anggarannya Rp 3,2 miliar.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, Suripno Sumas , hal itu diusulkan lantaran sudah lima bulan ini uang transportasi pengganti mobil dinas wakil ketua DPRD Kalsel tidak cair.

"Sudah lima bulan tidak dibayarkan dengan alasan karena tidak ada landasan atau payung hukumnya, baik dari Kemendagri maupun BPK RI. Sekretariat Dewan tidak berani mencairkan hingga lebih lima bulan tidak dibayar uang transportasi itu kepada tiga wakil ketua dewan," jelasnya.

Kemudian dia mengungkapkan usulan pengadaan mobil dinas baru karena di anggaran murni 2021 memang tidak ada dialokasikan.

Baca juga: Pengadaan Mobil Dinas Waket DPRD Kalsel Rp 5,4 Miliar Dibatalkan, Ini Alasan Ketua Dewan

Alasan pengadaan mobil dinas baru itu dengan argumentasi kemarin paska tertundanya pengadaan mobil dinas jenis Lexus, maka dijadikan uang transportasi bagi wakil ketua dewan.

Sebelumnya juga sudah ada pengembalian mobil dinas lama, sehingga tiga wakil ketua dewan belum memiliki mobil dinas saat ini.

"Anggaran untuk tiga unit mobil dinas baru itu Rp 3.250.000.000," rincinya.

Usulan itu, lanjutnya terlepas dari dibayarkan atau tidak dibayarkannya uang transportasi.

Maka, wajib dibelikan mobil dinas tersebut, sehingga masalah uang transportasi itu bisa teratasi dengan pembelian mobil baru tersebut.

Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel
Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Sebelumnya, DPRD Kalsel pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport senilai Rp 5,4 miliar untuk tiga wakil ketua pada 2020. Ditunda lantaran uangnya untuk penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syarifuddin, mengatakan sejak Oktober 2020 sudah tidak menggunakan mobil dinas.

Terkait pengadaan tiga unit mobil dinas yang diusulkan banggar dan sudah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov Kalsel dalam rapat, harapannya agar lebih baik ditunda.

"Momentumnya belum pas, entah kami kurang mujur atau memang keberuntungan sedang tidak berpihak," ujarnya.

Pada masa pandemi kini, sebutnya pembelian mobil dinas harus dipertimbangkan kembali. Terlebih mengingat kondisi masyarakat kini yang juga sedang terpuruk ekonominya.

Baca juga: DPRD Usulkan Mobil Dinas Baru, Ini Tanggapan PLH Wali Kota Banjarmasin

Baca juga: DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 4 Mobil Dinas Baru untuk Pimpinan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved