BSU 2021

Empat Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS alias BSU Rp 1 Juta, Bisa WA ke 081380070175 atau Telepon 175

Berikut ini empat cara cek penerima BLT Kemnaker atau bantuan subsidi upah/gaji ( BSU) Rp 1 juta alias BLT BPJS dari pemerintah.

Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Tampilan depan bsu.kemnaker.go.id. Empat Cara Mudah Cek Penerima BLT BPJS alias BSU Rp 1 Juta, Bisa WA ke 081380070175 atau Telepon 175 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA- Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta atau juga dikenal BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan sejak 10 Agustus 2021 lalu.

BLT BPJS Rp 1 juta itu sebenarnya adalah subsidi gaji atau upah sebesar Rp 500.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus.

BSU Rp 1 juta ini diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona. Bantuan pemerintah itu ditransfer melalui rekening Bank Himbara.

Sempat error, kini website untuk mengecek penerima BSU sudah bisa diakses.

Namun untuk mengecek penerima BSU ini tidak hanya lewat website kemnaker.go.id, tapi masih ada cara lain.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Cair, Cek Penerima Rp 1 Juta untuk 2 Bulan

Berikut ini empat cara cek penerima BLT Kemnaker atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WhatsApp.

Penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.

Bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved