Berita Tabalong

PPKM Level 3 Diterapkan di Tabalong, Tingkat Hunian Hotel Terdampak

Tingkat hunian hotel turut terdampak semenjak PPKM Level 3 diterapkan di Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Halaman depan yang juga area parkir Aston Tanjung City Hotel nampak sepi dari mobil yang biasanya banyak terparkir, Selasa (24/8/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Penurunan omset dirasakan sejumlah pelaku usaha semenjak diberlakukannya PPKM level 3 yang mengharuskan adanya sejumlah pembatasan.

Termasuk apa yang saat ini dialami Aston Tanjung City Hotel, di kawasan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Hotel berbintang ini semenjak PPKM level 3 diberlakukan terpaksa tak bisa mengoperasionalkan beberapa fasilitas pendukung, seperti karaoke, kafe dan juga biliard.

Sementara fasilitas yang diizinkan bisa dibuka selama PPKM level 3 seperti restoran juga harus dibatasi menyesuaikan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Hunian Makin Terpuruk Saat PPKM Level 4, Pengelola Hotel Meminta Keringanan Pajak

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Hotel di Banjarmasin Ini Berlakukan Cuti Tak Berbayar

General Manager Aston Tanjung City Hotel, Panca Daru Widyasto, Selasa (24/8/2021), mengakui, akibat fasilitas pendukung seperti biliar, kafe dan karaoke yang ditutup sementara menyebabkan ada 15 karyawan yang dirumahkan.

Sedangkan untuk restoran yang buka dengan pembatasan juga membuat ada karyawan yang dirumahkan sekitar 7 orang, hanya saja tidak sampai satu bulan.

Untuk karyawan yang dirumahkan ini manajemen memberikan bantuan berupa sembako dan vitamin melalui dana CSR yang mereka miliki.

Selain berdampak terhadap dirumahkannya karyawan, Panca juga mengungkapkan kondisi sekarang ini  sangat berpengaruh terhadap omset yang didapatkan.

Ini dikarenakan tamu yang datang juga jauh mengalami penurunan, baik yang akan menginap maupun yanh makan di restoran.

"Hunian penurunan 50 persen, kalau untuk makanan 75 persen turunnya," kata Panca.

Dengan kondisi omset yang menurun ini maka sejumlah kebijakan diambil agar bisa mengurangi biaya pengeluaran untuk operasional.

Baca juga: Perkawinan dan Rapat Dinas di Hotel Dibatalkan BPBD Banjarbaru Selama PPKM Level 4

Seperti ada karyawan yang terpaksa harus dirumahkan, pemakaian listrik dikurangi dan peralatan yang tidak terpakai untuk sementara tidak dulu digunakan.

"Tapi semua itu tidak mengurangi kualitas Aston Tanjung City Hotel sebagai hotel berbintang. Untuk kualitas kita tidak mengurangi sama sekali," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved