Ekonomi dan Bisnis

PPKM Diperpanjang, Hotel di Kalsel Ini Terpaksa Lakukan Pengurangan Tenaga Kerja

Pengelola hotel di Banjarmasin dan Banjarbaru siasati perpanjangan PPKM Level 4 dengan kurangi karyawan, listrik, tunda bayar ke vendor, tetap promo

Penulis: Salmah | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Salah satu kamar hotel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, masih menerapkan PPKM Level 4, kali ini mulai 7-20 September 2021. 

Diperpanjangnya PPKM Level 4 ini berdampak pada perhotelan yang selama ini sudah 'babak belur.'

Menurut GM Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Roy Amazon, hotel tidak bisa melakukan apa-apa. Karena,  sebagian besar kegiatan di hotel ada semua di pelarangan kegiatan PPKM Level 4

"Yang bisa dilakukan hanya mengurangi jumlah tenaga kerja, mengurangi penggunaan listrik, menunda pembayaran ke vendor," ungkapnya. 

Lanjut Roy, pihaknya harus melakukan itu karena kondisi bisnis hotel memprihatinkan, tingkat okupansi atau keterisian kamar rata-rata hanya 15 persen.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Target PTM Pekan Kedua September 2021 di Banjarmasin Kandas

Baca juga: Dengar PPKM Level 4 Banjarmasin Diperpanjang, Manajer Operasional Duta Mall Langsung Lemas

Harapannya, biarlah kegiatan di hotel tetap bisa dilaksanakan dengan prokes ketat, karena semua orang tahu hotel adalah tempat usaha yang menjaga peokes sangat ketat. 

"Operasional hotel tetap harus berjalan dan kami tetap melakukan promosi dan menyesuaikan pengeluaran," tandasnya. 

Public Relation Swiss Belhotel Borneo Banjarmasin, Dessy, mengatakan, pihaknya bingung kapan PPKM berakhir. Namun begitu, tetap semangat berusaha. 

"Banyak hal sih yang kami lakukan selama PPKM, ini supaya tamu lebih percaya untuk datang ke hotel. Salah satunya dalam hal karyawan selalu rutin tes antigen swab," ujarnya. 

Strategi lainnya, memberikan berbagai macam promo, standar prokes ketat dan untuk meeting juga banyak perubahan.

Baca juga: Hunian Makin Terpuruk Saat PPKM Level 4, Pengelola Hotel Meminta Keringanan Pajak

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Hotel di Banjarmasin Ini Berlakukan Cuti Tak Berbayar

"Mengenai tamu, sekarang sudah ada kenaikan jauh dari awal-awal PPKM kemarin," tukasnya. 

Acara-acara di hotel juga mulai ada, tapi ada pembatasan peserta dan standar protokol kesehatan yang ketat. 

"Bisa meeting di hotel, tapi dengan pembatasan peserta, untuk makanan diarahkan pakai kemasan boks atau kalau  tetap mau prasmanan maka petugas kami yang ambilkan makanannya," pungkas Dessy.

Sedangkan Nurul Fahmi SM, GM Rodhita Banjarbaru, mengatakan, diperpanjangnya PPKM Level 4 khususnya Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru membuat TPK (Tingkat Penghunian Kamar) semakin terpuruk. Sebelum diperpanjang PPKM, TPK berkisar di bawah 40 persen.

Tamu lokal tidak bisa berharap banyak, hanya tamu luar daerah yang datang, karena Jawa dan Bali PPKM tidak diperpanjang.

(Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved