BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan September 2021 Dicairkan, Simak Cara Mengecek Penerima

Bagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di September 2021, masih ada kesempatan mendapatkannya. 

Editor: M.Risman Noor
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagi yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di September 2021, masih ada kesempatan mendapatkannya. 

Sesuai target pemerintah, BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan pemerintah hingga target tercapai pada Oktober 2021.

Menariknya lagi, pemerintah juga tak mengharuskan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan menggunakan rekening Bank Himbara.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa menggunakan rekening Bank BCA maupun swasta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 Tak Perlu Antre di BRI, Daftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Paket Internet Murah Telkomsel, Nikmati Kuota hingga 75GB dan Bonus berlangganan Disney+ Hotstar

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya, melansir dari ANTARA, Sabtu (4/9/2021).

Menaker menjelaskan bahwa dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Covid-19.

Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah (Instagram kemnaker)

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

"BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank Himbara," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengungkapkan bahwa berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng tercatat ada potensi sekitar 1,2 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2021.

"Hingga saat ini (BSU 2021 tahap III) sudah sekitar 1 juta sekian pekerja yang menerima BSU yang diharapkan dapat membantu pekerja terdampak COVID-19 dalam meningkatkan daya beli terkait rumah tangga," katanya.

Sementara itu, ada juga kabar baik bagi pengguna BCA dan bank swasta yang telah menantikan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Diberikan Pertengahan September, Catat Cara Mendapatkan

Dilansir di Surya.co.id dengan judul Bocoran Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Selesai dan Kabar Baik Pengguna BCA & Bank Swasta

Pasalnya, di tahap 3 ini subsidi gaji mulai disalurkan bagi pemilik bank swasta melalui bank himbara.

Kendati demikian, sejumlah masyarakat mengaku masih belum menerima dana bantuan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved