Kriminalitas Banjar

VIDEO Korupsi Kalsel, Mantan Dirut PD Baramarta Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Kalsel. Mantan Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah, dijatuhi hukuman penjara karena terbukti menyalahgunakan jabatan untuk perkaya diri.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono

Mendengar vonis tersebut, terdakwa dan tim Jaksa Penuntut Umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.

"Untuk sementara saya pikir-pikir, akan koordinasi dengan penasihat hukum dan keluarga," kata Teguh yang hadir di persidangan secara daring. 

"Kami juga mengambil sikap pikir-pikir, akan dikoordinasikan dengan pimpinan," kata seorang anggota tim jaksa penuntut umum, I Gusti Ngurah Anom.

Setelah itu, Majelis Hakim memberikan waktu untuk kedua belah pihak pikir-pikir selama satu minggu dan menutup persidangan.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved