Kriminalitas Banjar
VIDEO Korupsi Kalsel, Mantan Dirut PD Baramarta Divonis 6 Tahun Penjara
Korupsi Kalsel. Mantan Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah, dijatuhi hukuman penjara karena terbukti menyalahgunakan jabatan untuk perkaya diri.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Mendengar vonis tersebut, terdakwa dan tim Jaksa Penuntut Umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.
"Untuk sementara saya pikir-pikir, akan koordinasi dengan penasihat hukum dan keluarga," kata Teguh yang hadir di persidangan secara daring.
"Kami juga mengambil sikap pikir-pikir, akan dikoordinasikan dengan pimpinan," kata seorang anggota tim jaksa penuntut umum, I Gusti Ngurah Anom.
Setelah itu, Majelis Hakim memberikan waktu untuk kedua belah pihak pikir-pikir selama satu minggu dan menutup persidangan.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Tags
Kriminalitas Banjar
Korupsi Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Banjarmasin
Kabupaten Banjar
News Video
Rekomendasi untuk Anda