Ekonomi dan Bisnis
Atasi Dampak PPKM Level 4, Dafam Q Hotel Banjarbaru Berikan Hadiah Langsung
manajemen hotel Q Dafam Hotel Banjarbaru memberikan hadiah langsung kepada penghuni hotel
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINBPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berbagai cara dilakukan pihak Managemen hotel untuk menghidupi hotelnya agar tidak mati suri karena terdampak penerapan PPKM Level 4.
Salah satunya seperti yang dilakukan manajemen hotel Q Dafam Hotel Banjarbaru.
Guna menarik simpati warga agar datang dan menginap diberikan hadiah langsung kepada pemesan dan penginapan hotel.
"Iya benar, mulai kemarin 7-30 September di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru buat yang menginap ataupun yang pesan makan dan minum melalui instagram akan langsung mendapatkan hadiah tanpa diundi," kata GM Hotel Q Dafam Banjarbaru, Roy Amazon.
Baca juga: Olahraga Gratis di Hotel Berbintang, Datang Saja ke Pooldeck Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru
Baca juga: Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru Kalsel Bagikan 7T di Perayaan Hari Jadi Ke-7
Baca juga: VIDEO Grand Dafam Hadirkan Pujasera
Dijelaskan dia, hadiah tanpa diundi tersebut yakni beraneka macam hadiah.
"Ada mulai dari nginap gratis, makan gratis, voucher berenang dan super discount lainnya. Segera follow instagram nya Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru dan dapatkan hadiah langsung nya," kata Roy Amazon.
Dia menjelaskan itu adalah satu di antara trik manajemen agar pengujung tertarik untuk menginap dan makan makan di Q Dafam Hotel Banjarbaru. Terlebih di kondisi sulit karena Pandemi ini semua terasa dan ini salah satu dari trik kami menggaet pengujung.
Ya, diketahui, Hunian Hotel terus terpuruk apalagi Dikala PPKM level 4 ini masih diteruskan atau diperpanjang.
Menurut Sekertaris BPD, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel, Nurul Fahmi, SM yang juga GM Roditha Hotel Banjarbaru, sebelumnya menjelaskan pada Agustus TPK tidak jauh beda dari bulan sebelumnya karena PPKM masih berlaku.
"Sementara september kita masih berharap ada kenaikan. Tapi jika ppkm level 4 diperpanjang lagi maka TPK masih tetap dibawah 40%.
Untuk kota Banjarbaru jika PPKM 4 tidak diperpanjang maka September TPK akan naik karena dari beberapa instansi akan mengadakan pertemuan-pertemuan di hotel meskipun kecil tapi sedikit banyak juga akan mengangkat TPK di Banjarbaru, " tandas Nurul Fahmi.
Sedangkan, di Banjarmasin kalaupun evaluasi PPKM level 3 dari level 4, cuma event besar seperti wedding hanya 25-50% dari kapasitas dan ini masih belum mengangkat betul.
Sentra, Badan Pusat Statistik (BPS) mempublis soal Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel di Kalsel, pada awal September 2021.
Dimana menurut data BPS, bahwa ada penurunan TPK hotel baik bintang maupun non bintang pada Juli 2021.
Kepala BPS Kalsel, Yos Rusdiansyah, menjelaskan untuk hotel berbintang bulan Juli 2021 terjadi penurunan dari
bulan sebelumnya.
Dimana, TPK bulan Juli 2021 sebesar 34,28 persen atau turun 7,17 poin dibanding TPK bulan Juni 2021 sebesar 41,45 persen.
"Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Juli 2020 yang sebesar 37,23 persen, terjadi penurunan sebesar 2,95 poin,"urainya.
Dirincikannya, berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Juli 2021, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok
hotel bintang 2, yaitu sebesar 40,41 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang
1 sebesar 15,66 persen.
Jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 4 turun sebesar 16,70 poin, klasifikasi hotel bintang 3 turun sebesar 2,53 poin, klasifikasi hotel bintang 2 turun sebesar 4,03 poin, dan klasifikasi bintang 1 naik sebesar 0,43 poin.
Sementara, sambung Yos Rusdiansyah, untuk TPK hotel non bintang pada bulan Juli 2021 juga terjadi penurunan dibandingkan dengan bulan Juni 2021.
"TPK hotel non bintang pada bulan Juli 2021 sebesar 16,35 persen, atau turun 6,38 poin dibandingkan TPK bulan Juni 2021 yang sebesar 22,73 persen," urainya.
Baca juga: Nikmati Seafood Bersama Keluarga di Grand Dafam Q Hotel Kota Banjarbaru
Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Juli 2020 yang sebesar 20,59 persen, TPK bulan Juli 2021 turun sebesar 4,24 poin.
TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Juli 2021 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar < 10 yaitu sebesar 21,02 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 41 - 100 sebesar 5,90
persen.
Adapun, jika dibandingkan bulan sebelumnya, TPK kelompok hotel dengan jumlah kamar 41 - 100
turun 28,78 poin, kelompok dengan jumlah kamar 25 - 40 turun 5,96 poin, kelompok dengan
jumlah kamar 10 - 24 turun 3,33 poin, dan kelompok dengan jumlah kamar < 10 turun sebesar 2,14 poin. (Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)