Kriminalitas HSS

Penusukan di Kalsel, Pemuda 20 Tahun di HSS Tewas Ditusuk, Berawal dari Kalimat ini

Pria berusia 20 tahun di HSS meninggal dunia akibat ditusuk membabi buta oleh pelaku yang masih berusia 17 tahun.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
net
ilustrasi 

Kasi Humas Polres HSS, AKP Suherman mengatakan, jika tersangka MAR dijerat dengan pasal 338 KUHPidana.
Dimana terlah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain

"Penangkapan MAR dilakukan di rumah orangtuanya. Tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Hss mendatangi rumah pelaku dan menemui orangtuanya. Kemudian setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga, pelaku menyerahkan diri untuk kemudian dibawa tim ke Polres HSS untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved