Berita HST
Tambang Ilegal di Haruyan, Aktivis Lingkungan HST Sarankan DPRD dan Bupati Buat Komitmen
Kosim, salah satu tokoh aktivivis lingkungan di HST DPRD dan Bupati HST harus membuat Kembali komitmen untuk melindungi Meratus dari penambangan
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dugaan adanya upaya melakukan penambangan illegal di Gunung Batu Harang, Desa Mangunang,Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat gaduh masyarakat HST.
Sejak beberapa tahun lalu masyarakat HST bersama aktivis lingkungan yang didukung Pemkab HST gencar menolak adanya penambangan batu bara dan jenis penambangan lainnya dengan cara menggali tanah.
Kosim, salah satu tokoh aktivivis lingkungan yang sebelumnya dinobatkan sebagai penyuluh kehutan swadaya masyarakat terbaik nasional dari HST menyarankan agar DPRD dan Bupati HST harus membuat Kembali komitmen untuk melindungi Meratus dari penambangan.
“Apalagi ini adalah kemauan mayoritas rakyat HST,”katanya saat diberikan kesempatan menyampaikan masukannya terkait isu penambangan tersebut di DPRD HST, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Tertibkan Tambang Ilegal di Tapin Kalsel, Petugas Bongkar Pondok Penambang
Baca juga: Bahas Ilegal Mining di DPRD HST, Camat Sebut Tak Tahu Pemilik Alat Berat di Gunung Batu Harang
Baca juga: VIDEO Kasus Terowongan Maut Tambang Ilegal di Tanbu, Polda Kalsel Tetapkan 4 Orang Tersangka
Kosim pun menyebut, jika ada masyarakat yang menghendaki hutan meratus ditambang dan menjual lahan mereka, itu hanya keinginan segelintir warga yang tak bisa memperoleh kesejahteraan.
“Mereka kelaparan dan kurang perhatian dari pemeritah daerah. Ini yang harus diperhatikan, bagaimana agar program pemeritah daerah menyentuh masyarakat desa yang berusaha sejahtera agar mereka tak tergiur menjual lahan untuk penambangan,”kata Kosim.
Sementara, Nasruddin, anggota DPRD HST setuju, masyarakat secara umum antipenambangan.
Hal tersebut dibuktikan banyaknya dukungan yang menandatangani petisi Save Meratus sejak beberapa tahun lalu.
Walhi Kalsel pun sudah mengingatkan agar jangan pernah diam dan harus berjuang bersama agar Meratus di HST tetap menjadi paru-paru dunia.
Baca juga: Efek Gencar Patroli, Dishut Kalsel Sebut Tahun Ini Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Hanya 2 Kasus
“Ketika kewenangan daerah terus dibatasi, dan dikembalikan ke pemerintah pusat bahkan izin amdal diserahkan ke Pemprov, kita tetap harus berjuang bersama mengeluarkan PKP2B PT AGM dari HST,”kata Nasruddin.
Diapun yakin, masyarakat HST tetap menolak mendukung Pekab HST melakukan upaya tersebut.(banjarmasinpost.coid/hanani)