BLT UMKM 2021

BLT UMKM Tahap 3 Disalurkan Bulan September 2021, Begini Cara Mudah Mencairkan Tanpa Antre

Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM tahap 3 mulai dicairkan di September 2021.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Pj Gubernur dan Kaperwil BI Kalsel di acara UMKM Karya Kreatif Banua di Idham Chalid Banjarbaru, Jumat (18/6/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Memasuki September 2021, Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM tahap 3 mulai dicairkan.

Cara untuk mencairkan BLT UMKM di bulan September 2021 juga semakin mudah.

Tak perlu lagi antre dan berjejal untuk pencairan BLT UMKM tahap 3.

BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil yang terdampak pandemi covid-19.

Bantuan UMKM Rp 1,2 juta ini disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM pada September 2021.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan September 2021 Mulai Dicairkan, Simak Cara Pencairan Non Bank Himbara

Baca juga: Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis di Bulan September 2021, Simak Pula Syarat Bantuan UKT

Untuk mencairkan bantuan ini tidak perlu antre. Simak caranya berikut ini.

Pelaku UMKM, Sumiati, bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, memperlihatkan produk yang telah dipasarkan di ritel modern.
Pelaku UMKM, Sumiati, bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, memperlihatkan produk yang telah dipasarkan di ritel modern. (BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN)

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Langkah Mencairkan Tanpa Antre:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: 16 Anak yang Orangtuanya Meninggal karena Covid-19 di Banjarmasin Terima Bantuan

Pelaku UMKM asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Dian Risnawati, memperlihatkan hasil produksi tas berbahan kulit hewan dengan ecoprint leather, Selasa (8/6/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/SALMAH SAURIN)

Layanan BPUM Reservation System

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System. Dengan menggunakan layanan ini, penerima tidak perlu antre lama di bank saat mencairkan bantuan.

Sebab nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Irwaningsih di Kalsel di sektor UMKM lebih dikenal dengan sebutan Bu Ani.
Irwaningsih di Kalsel di sektor UMKM lebih dikenal dengan sebutan Bu Ani. (Banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Dukung Program Bedah Kampung Terintegrasi, Disbunak Batola Beri Bantuan Bibit Itik Kandang dan Pakan

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Pembuatan miniatur perahu khas Kalteng berbahan getah pohon nyatuh juga merupakan salah satu UMKM yang jadi perhatian untuk dibantu permodalan.
Pembuatan miniatur perahu khas Kalteng berbahan getah pohon nyatuh juga merupakan salah satu UMKM yang jadi perhatian untuk dibantu permodalan. (banjarmasinpost.co.id/ faturahman)

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved