CPNS 2021

Rincian Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Ini Ketentuan Jika Lulus SKD

Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru 2021 akan segera digelar. Berikut rincian passing grade seleksi kompetensi PPPK

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/9/2021). 

Jumlah soal: 90

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

Bobot nilai: Jawaban benar mendapatkan 5 poin, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

Baca juga: Nilai Tes PPPK Dibawah Passing Grade, Guru SMPN 4 Cintapuri Ini Berharap Masa Kerja Jadi Penentu

Baca juga: VIDEO CPNS Kalsel 2021, Tes PPPK Guru Berlangsung di SMAN 1 Rantau Kabupaten Tapin

Durasi seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural : 120 menit (umum) dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Bobot Nilai dari seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yaitu berjenjang, dari 1 sampai 4 poin.

Jika salah atau tidak menjawab maka akan mendapatkan nilai 0.

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved