Kriminalitas Kotabaru
Narkoba Kalsel, Pemilik Sabu Ditangkap di Kotabaru karena 'Nyanyian' Tersangka Narkoba
Narkoba Kalsel. Pemilik 2 paket sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru di Jalan Senakin Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Narkoba Kalsel. Lelaki berinisial MF alias Ifit (24) harus berurusan dengan anggota Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Warga Jalan Senakin Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, ini diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, terkait dugaan narkoba.
Barang bukti sabu sebanyak 2 paket ditemukan petugas di dapur, setelah penggeledahan di rumah tersangka. Barang bukti lainnya yang diamankan, handpone, kotak cincin dan uang tunai Rp 350 ribu.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK, melalui Kesatnarkoba, Iptu Gunalis Agam, membenarkan, mengamankan tersangka MF alias Ifit atas dugaan kepemilihan 2 paket sabu.
Baca juga: Penganiayaan di Kalsel, dari Kotabaru Kabur ke Banjarmasin, Tersangka yang Juga Residivis Dibekuk
Baca juga: Narkoba Kalsel, Sehari Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Dua Tersangka
Baca juga: VIDEO Narkoba Kalsel, Warga Kabupaten Tanbu Ini Antar Sabu untuk Kakak di Dalam Lapas Kotabaru
Baca juga: Penyerangan di Kalsel, Belum Bisa Bayar Utang, Warga HST di Kotabaru Nyaris Disabet Parang
Menurut Gunalis, penangkapan tersangka Ifit setelah anggotanya meringkus tersangka lain yakni, FZ (36), warga Jalan Senakin, Desa Sungaipinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Penangkapan FZ berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka ini sering membawa sabu yang kemudian informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas.
Saat penangkapan, ditemukan 2 paket sabu di atas tanah, karena sempat dibuangnya ketika akan disergap.
Rupanya FZ tidak ingin menanggung sendiri, kemudian kepada petugas mengaku kalau sabu tersebut didapatkannya dari MF alias Ifit.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)