Berita Nasional
Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Pula Jadwal dan Materi Tes
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tengah memasuki tahap seleksi kompetensi.
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
1. Peserta wajib melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
2. Peserta wajib melaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
3. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
5. Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
6. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.
7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi;
8. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.
Baca juga: Nilai Tes PPPK Dibawah Passing Grade, Guru SMPN 4 Cintapuri Ini Berharap Masa Kerja Jadi Penentu
Baca juga: Tes SKD CPNS dan PPPK di Tanbu, Dinkes Fasilitasi Swab Antigen Gratis

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;
3. Kompetensi Sosial Kultural