Berita Nasional

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Pula Jadwal dan Materi Tes

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tengah memasuki tahap seleksi kompetensi.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
ilustrasi: PENGUMUMAN CPNS DAN PPPK 

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

1. Peserta wajib melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;

2. Peserta wajib melaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;

3. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

5. Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

6. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.

7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi;

8. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.

Baca juga: Nilai Tes PPPK Dibawah Passing Grade, Guru SMPN 4 Cintapuri Ini Berharap Masa Kerja Jadi Penentu

Baca juga: Tes SKD CPNS dan PPPK di Tanbu, Dinkes Fasilitasi Swab Antigen Gratis

ilustrasi:  Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin tinjau pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di SMKN 2 Banjarbaru di Jalan Nusantara, Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/9/2021).
ilustrasi: Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin tinjau pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di SMKN 2 Banjarbaru di Jalan Nusantara, Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/9/2021). (Humas Pemko Banjarbaru)

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved