Berita Nasional
Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Pula Jadwal dan Materi Tes
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tengah memasuki tahap seleksi kompetensi.
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tengah memasuki tahap seleksi kompetensi.
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, ada ketentuan yang harus ditaati peserta PPPK 2021.
Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah.
Baca juga: Panduan Cek Nilai Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2021, Dapat Diakses Setelah Kerjakan Soal Tes
Baca juga: Rincian Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Ini Ketentuan Jika Lulus SKD
Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada tanggal yang variatif sesuai instansi masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap seleksi PPPK.
Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diselenggarkan sejak 13 September 2021.
Didalam artikel yang telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2: Materi, Syarat dan Ketentuan serta Passing Grade, disebutkan
seleksi kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.
Seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 sudah selesai dilaksanakan pada 13 - 17 September 2021.
Setelah tahap seleksi kompetensi, peserta harus menunggu hasil pengumuman tes pada Jumat (24/9/2021) mendatang.
Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi II akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021.
Para peserta dapat mempersiapkan diri apabila tidak lolos pada seleksi pertama, maka masih dapat mengikuti seleksi kedua dan ketiga.
Berikut ini informasi mengenai Seleksi Kompetensi PPPK Formasi II Guru 2021.
Baca juga: CPNS kalsel 2021, Dua Peserta Tidak Hadir di Seleksi Susulan PPPK Kabupaten Batola
Baca juga: Rincian Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Ini Ketentuan Jika Lulus SKD
Ketentuan Peserta Seleksi PPPK Formasi II Guru 2021 dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id.
