Berita Nasional

Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Pula Jadwal dan Materi Tes

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tengah memasuki tahap seleksi kompetensi.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
ilustrasi: PENGUMUMAN CPNS DAN PPPK 

Bagi peserta seleksi kompetensi I PPPK Guru yang tidak lolos, mereka dapat mengikuti seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama;

2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik;

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021 di gurupppk.kemdikbud.go.id

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021

Baca juga: Cek Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Nonguru 2021, Tenaga Pengajar Berkesempatan Ikut 3 Kali Tes

Baca juga: Pelaksanaan SKD PPPK Guru di Banjarmasin, 21 Peserta Tak Hadir

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021

Peserta SKD PPPK sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuki ruangan di SMAN 1 Banjarmasin.
ilustrasi: Peserta SKD PPPK sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuki ruangan di SMAN 1 Banjarmasin. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

- Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021

- Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021

- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved